TINJAUAN HUKUM TERHADAP HUKUM ACARA PERSAINGAN USAHA DALAM PERSPEKTIF DUE PROCESS OF LAW

Donny W Tobing(1),


(1) Kantor Hukum JoAn & Partners

Abstract

Tulisan ini menguraikan prinsip due process of law dalam hukum beracara di
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (“Komisiâ€), dan menggunakan teori hukum
progresif untuk menganalisis dan memberikan saran terhadap Peraturan Komisi
Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Penanganan Perkara. Kesimpulan dari
tulisan ini adalah pengaturan mengenai prosedur beracara di Komisi baik dalam
Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2010 maupun peraturan Komisi sebelumnya
yakni Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2006, telah mendasarkan pada prinsip
due process of law. Adapun saran dalam tulisan ini adalah dilakukan perubahan
terhadap Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2010 mengenai batas waktu
pemeriksaan, dimana perlu dibedakan antara pemeriksaan yang melibatkan pelaku
usaha asing dengan pemeriksaan yang hanya melibatkan pelaku usaha dalam
negeri. Terhadap perkara yang melibatkan para terlapor dari luar wilayah Negara
Indonesia dan memperhatikan sifat keadaan perkara yang permasalahannya cukup
sulit atau kompleks untuk diputuskan, maka ada baiknya, peraturan mengenai tata
cara penanganan perkara di Komisi merujuk pada SEMA RI No 6/1992.

Full Text:

PDF

References

Binoto, Nadapdap, Hukum Acara Persaingan Usaha, Jala Permata Aksara,

Jakarta, 2009.

Lubis, Andi Fahmi, dkk, Hukum Persaingan Usaha Antara Teks dan Konteks, Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Jakarta, 2009.

Kamal Rokan, Mustafa, Hukum Persaingan Usaha: Teori dan Praktiknya di

Indonesia, Rajawali Pers, Jakarta, 2010.

Mardjono Reksodiputro, Bunga Rampai Permasalahan Dalam Sistem Peradilan Pidana, Kumpulan Karangan Buku Ke Lima, Pusat Pelayanan Keadilan dan Pengabdian Hukum (D/H Lembaga Kriminologi Universitas Indonesia), Jakarta, 1997.

Sirait, Ningrum Natasya, dkk, (penyusun), Ikhtisar Ketentuan Persaingan Usaha, The Indonesia Netherlands National Legal Reform Program (NLRP), Jakarta, 2010.

Sudikno Mertokusumo, Hukum Acara Perdata Indonesia, edisi kelima, liberty, Jogjakarta, 1998.

Sutantio, Retnowulan, dan Oeripkartawinata, Iskandar, Hukum Acara Perdata dalam Teori dan Praktek, Mandar Maju, Bandung, 1997.

Tahir, Heri, Proses Hukum Yang Adil dalam Sistem Peradilan Pidana di

Indonesia, LaksBang PRESSindo Yogyakarta, 2010.

Tanya, Bernard. L, dkk, “Teori Hukum Strategi Tertib Manusia Lintas Ruang dan Generasiâ€, Genta Publishing, Yogyakarta, 2010.

Aturan Perundang-undangan:

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 1999 Tentang Komisi Pengawas Persaingan Usaha.

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Penanganan Perkara di Komisi Pengawas Persaingan Usaha.

Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Penanganan Perkara.

Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Tata Cara

Pengajuan Upaya Hukum Keberatan Terhadap Putusan Komisi Pengawas

Persaingan Usaha.

Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 6 Tahun 1992.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2018 JOURNAL OF PRIVATE AND COMMERCIAL LAW



Journal of Private and Commercial Law

P-ISSN: 2599-0314  E-ISSN: 2599-0306

Department of Private and Commercial Law 

Faculty of Law, Universitas Negeri Semarang

K3 Building, 1st Floor

Sekaran Campus, Gunungpati, Semarang, Central Java 50229

Telp/Fax: (024) 8507891
Email: [email protected]

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.