Kontribusi Penelitian Kemasyaratan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) untuk Mewujudkan Putusan Hakim yang Berpihak pada Anak

Waluyadi Waluyadi(1), Ratu Mawar Kartina(2),


(1) Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ)
(2) Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ)

Abstract

Tujuan penelituan ini adalah mendeskripsikan kontribusi hasil penelitian kemasyarakatan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) bagi terwujudnya putusan hakim yang berpihak pada anak. Penelitian ini merupakan penelitian normatif/doktrinal. Data yang digunakan adalah data sekunder sebagai data utama dan data primer sebagai data penunjang. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi dokumentasi dan studi pustaka untuk data sekunder dan wawancara untuk data primer. Data dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan, Penuntut Umum menuntut dan Bapas merekomendasikan anak dibina Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) serta hakim menyetujui usulan tersebut. Ini berarti anak di pidana penjara. Dengan demikian, maka kontribusi hasil penelitian kemasyarakatan untuk terwujudnya putusan hakim yang berpihak pada anak belum terpenuhi. Dalam pada itu, pada proses anak yang berkonflik dengan hukum juga belum ada individualisasi pidana. Hal ini terbukti dengan tidak dilakukannya diversi, hanya oleh karena secara normatif tidak membolehkan untuk itu.

Keywords

Bapas, Putusan Hakim dan Anak

Full Text:

PDF

References

Mellianny Budiarti S dan Rudi S Darwis, Peran Pembimbing Kemasyarakatan Dalam Penanganan Anak Yang berkonflik dengan Hukum oleh Balai Pemasyarakatan, Share Social Work Jurnal, Volume 7 , 2015, halaman 62-63

http:ww.bappenas.go.id./berita-dan siaran-pers/Indonesia-akan-berlakukan-uu-no-11-tahun 2012-tentang-sistem-peradilan-pidana-anak/diakses pada 29 Oktoner 2015 sebagaimana dikutip oleh Azwad Rachmat Hambali, Penerapan Diversi terhadap Anak yang berhadapan dengan Hukum dalam Sistem Peradilan Pidana, Jurnal Kebijakan, 2019, Volumen 13, Halaman 17-18, Bagian Hukum Pidana, Universitas Muslim Indonesia.

Fifid Bramita dan Irma Cahyaningtiyas, Children Hearing System sebagai Ide Pembaharuan Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia, Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Magister Law Journal, Vol. 7 No. 4, Desember 2018, Halaman 532-533

Ganis Vitayanty Noor dan Bambang Dwi Baskoro, Optimalisasi Peranan Balai Pemasyaraatan (BAPAS) dalam Sistem Peradilan Pidana Anak berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 (Studi di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kekas II Pekalongan, Diponegoro Law Review Vol. 5 Nomor: 2 Tahun 2016 Halaman 9-10.

Analiansyah dan Syafrah Rahmatillah, Perlindungan Hukum Anak yang Berhadapan dengan Hukum (Studi terhadap Undang-Undag Peradilan Anak Indonesia dan Peradilan Adat Ace), Gender Equality: International Journal of Child and Gender Studies, Halam 52, Vol. 1 No. 1 Maret 2015.

Khairul Anwar Hasibuan, Marlina, Muhammad Eka Putra dan Edy Ikhsan, Perlindungan Hukum bagi Anak Pelaku Pidana (Studi Putuan Pengadilan Negeri Medan Nomor: 27/Pid.Sus-Anak/2014/PN.Mdn), USU Law Journal, Vol 4 No. 3 (Juni 2016), Halaman 147

Barda Nawawi Arief, Teori-Teori dan Kebijakan Pidana, Alumni, Bandung, 1998, Halaman 43

Muladi dan Barda Nawawi Arief, Pidana dan Pemidanaan, Badan Penyedia Bahan Kuliah Fakultas Hukum Universiyas Diponegoro Senafang, 1984, Halaman 84

Paulus Hadisuprapto, Kapita Selekta Hukum Pidana, Kapita Selekta Hukum Pidana, Sinar Bakti, Alumni, 2003, Halaman 73 sebagaimana dikutip oleh Suryawan Raharjo, Membangun model pembinaan bagi anak yang berkonflik dengan hukum melalui prinsip kepentingan yang terbaik bagi anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Disertasi, Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret, Surakarta, 2019, Halaman 24.

Barda Nawawi Arief, Beberapa Aspek Kebijakan Penegakan dan Pengembangan Hukum Pidana, Alumni, Bandung, 2005, Halaman190-191.

Muladi dan Barda Nawawi Arief, Bunga Rampai Hukum Pidana, Alumni, Bandung, 1992, Halaan 111

Maidan Gultom, Perlindungan Hukum terhadap Anak dalam Sistem Peradilan Pidana di Indoensia, Refika Aditama, Cetakan Pertama, Bandung, Agustus, 2008, Halaman 33.

Putusan Nomor: 07/Pid. Sus.Anak/2017/PN Cbn. Tanggal 8 Juni 2017

Putusan Nomor: 9/Pid.Sus-Anak/2017/PN Cbn tanggal 16 Agustus 2017).

Laporan Hasil Penelitian Kemasyarakatan untuk Persidangan Anak, Nama Klien: Rizky Maulana Bin Hery Setiadono No. Register…../Lit.A/I/2019 tanggal 21 Januari 2019

Laporan Hasil Penelitian Kemasyarakatan untuk Persidangan Anak, Nama Klien: Tomy Etiko Hadi Als Tomy Bin Haryono No. Register Litmas: 58/LIT.A/VII/2017 tanggal tanggal 20 Juli 2017

Refbacks

  • There are currently no refbacks.