Peran Rumah Detensi Imigrasi dalam Perlindungan Hak Asasi Manusia Pencari Suaka
(1) Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang
Abstract
Mobility of foreigners in Indonesia are many and diverse. One is the asylum seekers who enter Indonesia without immigration documents. In the handling of immigration violations and to accommodate asylum seekers immigration detention center will be established in order to provide fulfillment of human rights for them. This study aims to identify and analyze the immigration detention center in Semarang in the fulfillment of human rights for asylum seekers and to determine and analyze the supporting factors and obstacles encountered. This research uses Juridical Sociological and analyzed using qualitative approach. Data were obtained through interviews and documentation. While the data processing through data collection, presentation of data, data analysis, and conclusions. Semarang immigration detention center in the fulfillment of human rights for asylum seekers is done by providing programs that are implemented in a structured namely health check services, provide food needs and provide access to education for asylum seekers. Supporters factor is immigration detention center in Semarang in cooperation with the relevant parties, namely PKBI and the Hospital to provide fulfillment of human rights of asylum seekers and the enthusiasm of the asylum seekers who have always participated in the programs and activities provided. The inhibiting factor is the lack of medical personnel 24 hours standby, unavailability of medicines storage sheds, and factor the language used in communications and taste the food menu is different every deteni there.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Afandi, Dedi. 2008. Hak Atas Kesehatan dalam Perapektif HAM. Jilid 2 No. 1 Maret 2008.
Amiruddin. 2012. Pengantar Metode Penelitian Hukum. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Arifin, Saru. 2014. Hukum Perbatasan Darat Antarnegara. Jakarta: Sinar Grafika.
Budiardjo, Miriam. 2008. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Enggal, Paulus. 2012. Refugee. http://jrs.or.id/refugee/, (diakses tanggal 12 Oktober 2014 20.55)
Faizal, Eka Rendytia. 2013. (Skripsi). Peran dan Fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dalam Pelaksanaan Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian terhadap Orang Asing. FH UNNES. Semarang.
Fakultas Hukum UNNES. 2010. Pedoman Penulisan Skripsi Fakultas Hukum. Semarang: Fakulatas Hukum UNNES.
Kurniawan, Agung. 2005. Transformasi Pelayanan Publik. Yogyakarta: Pembaharuan.
Kusumaatmadja, Mochtar. 2003. Pengantar Hukum Internasional. Bandung: Alumni.
Krustiyati, Atik. 2012. Kebijakan Penanganan Pengungsi Di Indonesia: Kajian Dari Konvensi Pengungsi Tahun 1951 Dan Protokol 1967. Vol 12, No.2 November 2012.
Moleong, Lexy J. 2009. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya
Mulhadi. 2014. (Skripsi). Pelanggaran Hukum Nasional Indonesia yang dilakukan oleh pengungsi yang berada di Wilayah Indonesia. FH UNHAS. Makassar.
Romsan, Achmad. 2003. Pengantar Hukum Pengungsi Internasional: Hukum Internasional Dan Prinsip-Prinsip Perlindungan Internasional. Jakarta: UNHCR.
Said, M.Mas’ud. 2007. Birokrasi Di Negara Birokratis. Malang: UMM Press.
Setiawan, Hendra. 2013. Efektivitas Pengawasan Orang Asing pada Wilayah Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda. Jurnal Ilmu Hukum. FH UNIBRAW: Malang.
Shofari, Bambang. 2000. Perencanaan dan Pengukuran Kinerja Organisasi. Jawa Tengah: BAPELKES.
Soekanto, Soerjono. 2011. Penelitian Hukum Normatif. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Tangkilisan, Hessel Nogi S. 2005. Manajemen Publik. Jakarta: Grafindo
Tribunnews.com. 2012. WNA Afganistan Merasa Tak Bebas. http://pontianak.tribunnews.com/2012/03/06/wna-afganistan-merasa-tak-bebas, diakses tanggal 30 Agustus 2014 jam 19.30 WIB
Ukun, Wahyudin. 2004. Deportasi Sebagai Instrumen Penegakan Hukum dan Kedaulatan Negara di Bidang Keimigrasian. Jakarta: AKA Press.
Wagiman. 2012. Hukum Pengungsi Internasional. Jakarta: Sinar Grafika.
Wilis, Ratna. 2009. (Tesis). Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Terhadap Izin Tinggal Orang Asing di Indonesia. FH USU. Medan.
Peraturan Perundang-undang:
Undang-Undang Dasar 1945
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
Undang-Undang Nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan
Undang-Undang Nomor 11 tahun 2005 tentang Ratifikasi Kovenan Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya
Peraturan Direktur Jendral Imigrasi Nomor IMI-1489.UM.08.05 Tahun 2010 tentang Penanganan Imigran Ilegal
Peraturan Direktur Jendral Imigrasi Nomor IMI.1917-OT.02.01 Tahun 2013 tentang Standar Operasional Prosedur Rumah Detensi Imigrasi
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.05.IL.02.01 Tahun 2006 tentang Rumah Detensi Imigrasi
Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.01-PR.07.04 Tahun 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Detensi Imigrasi
Peraturan Diretur Jendral Imigrasi Nomor F-1002.PR.02.10 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pendetensia Orang Asing
Refbacks
- There are currently no refbacks.