Model Penguatan Kelembagaan Organisasi Mahasiswa Magister Ilmu Hukum
Main Article Content
Abstract
Organisasi mahasiswa merupakan wadah untuk mengembangkan diri mahasiswa. Selain itu, organisasi mahasiswa juga merupakan wadah untuk menyampaiakn aspirasi mahasiswa kepada pemangku kepentingan di Perguruan Tinggi. Saat ini banyak sekali organisasi mahasiswa dan bahkan hampir semua Program Studi mempunyai organisasi mahasiswa. Program Studi Magister Ilmu Hukum juga mempunyai organisasi mahasiswa yaitu organisas mahasiswa Magister Ilmu Hukum. Kenyataannya tidak semua Program Studi Magister Ilmu Hukum mempunyai organisasi tersebut. Menariknya organisasi mahasiswa Magister Ilmu Hukum mempunyai permaslahan yang berbeda-beda. Hal tersebut dikarenakan beberapa faktor yang melatarbelakangi lahirnya permasalahan yang berbeda. Artikel ini mengulas terkait dengan permasalahan yang dihadapi oleh organisasi mahasiswa Magiter Ilmu Hukum. Artikel ini juga memberikan rumusan model penguatan kelembagaan organisasi mahasiswa Magister Ilmu Hukum.
Article Details
All works published in the Jurnal Pengabdian Hukum Indonesian (Indonesian Journal of Legal Community Engagement) are licensed & copyrighted under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License. Under this license, the authors published in the Jurnal Pengabdian Hukum Indonesian (Indonesian Journal of Legal Community Engagement) retain the copyright. All other authors using the content of the Jurnal Pengabdian Hukum Indonesian (Indonesian Journal of Legal Community Engagement)are required to cite author(s) and publisher in their work.