Model Penguatan Kelembagaan Organisasi Mahasiswa Magister Ilmu Hukum

Main Article Content

SUDIJONO SASTROATMODJO
Dani Muhtada
AYON DINIYANTO

Abstract

Organisasi mahasiswa merupakan wadah untuk mengembangkan diri mahasiswa. Selain itu, organisasi mahasiswa juga merupakan wadah untuk menyampaiakn aspirasi mahasiswa kepada pemangku kepentingan di Perguruan Tinggi. Saat ini banyak sekali organisasi mahasiswa dan bahkan hampir semua Program Studi mempunyai organisasi mahasiswa. Program Studi Magister Ilmu Hukum juga mempunyai organisasi mahasiswa yaitu organisas mahasiswa Magister Ilmu Hukum. Kenyataannya tidak semua Program Studi Magister Ilmu Hukum mempunyai organisasi tersebut. Menariknya organisasi mahasiswa Magister Ilmu Hukum mempunyai permaslahan yang berbeda-beda. Hal tersebut dikarenakan beberapa faktor yang melatarbelakangi lahirnya permasalahan yang berbeda. Artikel ini mengulas terkait dengan permasalahan yang dihadapi oleh organisasi mahasiswa Magiter Ilmu Hukum. Artikel ini juga memberikan rumusan model penguatan kelembagaan organisasi mahasiswa Magister Ilmu Hukum.

Article Details

How to Cite
SASTROATMODJO, SUDIJONO, Dani Muhtada, and AYON DINIYANTO. 2019. “Model Penguatan Kelembagaan Organisasi Mahasiswa Magister Ilmu Hukum”. Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia (Indonesian Journal of Legal Community Engagement) 1 (2), 193-205. https://doi.org/10.15294/jphi.v1i2.28998.
Section
ARTICLE

References

Sastroatmodjo, Sudijono, dkk. 2018. Penguatan Kelembagaan Organisasi Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Unnes. Laporan Akhir Penelitian. Universitas Negeri Semarang