PERLINDUNGAN HUKUM PERBURUHAN (STRATEGI DAN TIPS JITU MEMAHAMI PERJANJIAN KERJA TERKAIT PERMASALAHAN PHK)

Main Article Content

Rindia Fanny Kusumaningtyas

Abstract

Hubungan kerja merupakan hubungan antara pekerja dengan pengusaha akibat adanya perjanjian kerja. Perjanjian kerja diatur dalam UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Melalui pembinaan dan sosialisasi mengenai Perlindungan Hukum Perburuhan (Strategi dan Tips Jitu Memahami Perjanjian Kerja terkait Permasalahan PHK). Sasaran dari kegiatan ini adalah masyarakat kelurahan gunungpati kota Semarang dan mahasiswa tingkat akhir Universitas Negeri Semarang yang hendak mencari lapangan pekerjaan sehingga dapat memberikan bekal ilmu pengetahuan mengenai hukum perburuhan. Metode yang digunakan adalah pembinaan dan sosialisasi mengenai hukum terkait perjanjian kerja dan Pemutusan Hubungan Kerja. Pembinaan dan  sosialisasi memberikan gambaran mengenai pemahaman terkait langkah sebelum menandatangani perjanjian kerja dan langkah akibat adanya pemutusan hubungan kerja. Tatacara yang dilakukan dalam pengabdian ini adalah sebagai berikut : 1. Pembinaan atau sosialisasi kesadaran hukum pentingnya Hukum Perburuhan 2. Pembinaan mekanisme tata cara menyikapi pembuatan perjanjian kerja dan langkah-langkah hukum yang dilakukan apabila terjadi pemutusan hubungan kerja.  

Article Details

How to Cite
Kusumaningtyas, Rindia. 2019. “PERLINDUNGAN HUKUM PERBURUHAN (STRATEGI DAN TIPS JITU MEMAHAMI PERJANJIAN KERJA TERKAIT PERMASALAHAN PHK)”. Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia (Indonesian Journal of Legal Community Engagement) 2 (1), 46-59. https://doi.org/10.15294/jphi.v2i1.34254.
Section
ARTICLE

References

Indi, Nuroini. “Penerapan Perjanjian Bersama Dalam Pemutusan Hubungan Kerja.” Universitas Bhayangkara Surabaya, 2015.
Khakim, Abdul. Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. Jakarta: Citra Aditya Bakti, 2003.
Saraswati, Dian Octaviani. “Perlindungan Hukum Keselamatan Dan Kesehatan Terhadap Tenaga Kerja Di Perusahaan Tenun PT. Musitex Kabupaten Pekalongan.” Universitas Diponegoro, 2017.
Soedarjadi. Hukum Ketenagakerjaan Di Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Yustisia, 2008.
UNDANG-UNDANG
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial