Tinjauan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Akreditasi Rumah Sakit
Abstract
Sebanyak 1.481 rumah sakit telah terakreditasi (53,35%) dan sebanyak 1.295 rumah sakit di seluruh Indonesia belum terakreditasi (46,65%) (Kemenkes, 2018). Pada tahun 2018, Kota Semarang terdapat 19 rumah sakit telah terakreditasi secara nasional (73,07%) dan 5 rumah sakit belum terakreditasi secara nasional (23,07%). Penelitian ini dilakukan di RSIA X Kota Semarang yang belum terakreditasi. Jenis penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui teknik observasi, wawancara dan studi dokumen. Sumber informasi pada penelitian ini berjumlah 6 orang. Hasil penelitian diperoleh elemen penilaian yang terpenuhi (fully implemented) sebesar 32%, elemen penilaian yang terpenuhi sebagian (partially implemented) sebesar 39%, dan elemen penilaian yang tidak terpenuhi (not implemented) sebesar 29%. Elemen penilaian yang terpenuhi (fully implemented) dengan presentase terbesar terdapat pada parameter keselamatan dan keamanan yaitu sebesar 67%. Sedangkan elemen penilaian yang tidak terpenuhi (not implemented) dengan presentase terbesar terdapat pada parameter pendidikan staf yaitu sebesar 67%. Rumah sakit perlu menyusun regulasi internal terkait manajemen fasilitas dan keselamatan serta meningkatkan kompetensi staf dengan mengadakan pelatihan.