Aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Supermall
Abstract
Java Supermall Semarang merupakan pusat perbelanjaan menyediakan 86 tenant yang terdiri dari restoran, arena bermain anak-anak, supermarket, dan tempat belanja lainnya. Pusat perbelanjaan ini memiliki rata rata ± 3000 pengunjung/hari tidak tetap yang beragam dan 207 karyawan. Berdasarkan hasil wawancara dan observasi yang peneliti lakukan bahwa adanya adanya ketidaksesuaian terhadap kebijakan K3, identifikasi bahaya, pengendalian risiko bahaya, inspeksi K3 dan audit SMK di Java Supermall Semarang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tinjauan aspek keselamatan dan kesehatan kerja berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 di Java Supermall Semarang.
Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif untuk menggambarkan fenomena yang terjadi dilapangan. Instrumen yang digunakan adalah observasi secara terbuka menggunakan lembar observasi dan wawancara semi terstruktur menggunakan pedoman wawancara. Informan dalam penelitian ini ditentukan dengan teknik purposive sampling. Data yang telah dikumpulkan dianalisis secara deskriptif kualitatif dengan metode content analysis (deskriptif isi) untuk meninjau aspek K3 di Java Supermall Semarang. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa Java Supermall Semarang telah melaksanakan 42 dari total 59 butir aspek keselamatan dan kesehatan kerja berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 atau 71,1% pencapaian penerapan tingkat awal, dan termasuk dalam kategori perusahaan dengan tingkat penilaian penerapan baik