ASSISTANCE OF MSMES OF GENDONGAN VILLAGE, TINGKIR SUBDISTRICT, SALATIGA CITY, THROUGH DIGITAL MARKETING
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Abstract
The purpose of this community service activity is to help increase sales for MSMEs in Gendongan Village who are affected by the COVID 19 pandemic. With this pandemic condition, MSMEs are required to survive to avoid bankruptcy. The method used in this community service activity provides direct Training with tutorials in the field by teaching how to apply digital marketing or online marketing. The expected result is that the MSME product market in Gedongan Village gets a broader market reach, of course, with recognizable and easily accessible products by consumers.
Tujuan kegiatan pengabdian masyarakat ini yaitu untuk membantu meningkatkan penjualan bagi UMKM di Kelurahan Gendongan yang terdampak pandemi COVID 19. Dengan adanya kondisi pandemi ini maka UMKM di tuntut untuk bertahan agar terhindar dari kebangkrutan. Metode yang digunakan dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini yaitu dengan memberikan pelatihan secara langsung dengan tutorial di lapangan dengan mengajarkan cara menerapkan digital marketing atau pemasaran online. Hasil yang diharapkan yaitu pasar produk UMKM di Kelurahan Gedongan mendapatkan jangkauan pasar yang lebih luas tentunya dengan produk yang dikenali dan mudah di akses oleh konsumen.
##plugins.themes.academic_pro.article.details##
References
Buckle, K. A., EDWARDS, R., FLEET, G., & WOOTON, M. (1985). Ilmu Pangan (terjemahan) Penerbit Universitas Indonesia.
Chaffey, D., Edmundson-Bird, D., & Hemphill, T. (2019). Digital business and e-commerce management. Pearson UK.
Hadiwiyoto, S. (1994). Teknik uji Mutu Susu dan Hasil Olahannya (Teori dan Praktek). Yogyakarta. Liberty.
Indonesia, P. R. (2012). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Jakarta (ID): Sekretariat Negara.
Indonesia, R. (1999). Undang-Undang No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Lembaran Negara RI Tahun, 8.
J McCarthy, J., Cannon, J. P., & William Jr, D. P. (2008). Pemasaran Dasar Pendekatan Manajerial Global. Penerbit Salemba Empat, Jakarta.
Kotler, P., & Keller, K. L. (2016). Marketing management (15th global ed.). England: Pearson.
Kristiyanti, C. T. S., & Tri, S. (2011). Hukum Perlindungan Konsumen, cet. III. Jakarta: Sinar Grafika, hlm, 100.
Landa, R. (2005). Designing brand experience: Creating powerful integrated brand solutions. Cengage Learning.
Laniarti, D., & Syafei, H. (1977). Penuntun Pengolahan Air Susu. Direktorat Bina Produksi Peternakan. Jakarta.
Neumeier, M. (2003). The Brand Gap: A Visual Presentation by Marty Neumeier. Retrieved
Purwanti, E. (2013). Pengaruh karakteristik wirausaha, modal usaha, strategi pemasaran terhadap perkembangan UMKM di Desa Dayaan dan Kalilondo Salatiga. Among Makarti, 5(1).
ROHANAH, R. (2015). PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PRODUK MAKANAN INDUSTRI OLAHAN RUMAH TANGGA (Doctoral dissertation, Universitas Mataram).
Soerata, M. (2005). Memburu Rupiah. Mengubah Peluang Menjadi Uang.
Stanton, W. J. (1996). Prinsip Pemasaran, Edisi Ketujuh, Alih Bahasa: Y. Lamarto, Penerbit Erlangga, Jakarta.
Suci, Y. R. (2017). Perkembangan UMKM (Usaha mikro kecil dan menengah) di Indonesia. Jurnal Ilmiah Cano Ekonomos, 6(1), 51-58.
Syamas, Asril F., Purwadaria, Hadi K., (2015), “Model Inkubasi Bisnis Teknologi di Lingkungan Industri Kecil Menengah Pada Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi”. Jakarta: Direktorat Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi Kementrian Riset dan Perguruan Tinggi RI
Turban, E., King, D., Lee, J. L., & T-P, T. D.(2012): Electronic commerce: a managerial and social networks perspective. Vikalpa, 29(3).
http://sireka.pom.go.id/requirement/UU-36¬2009-Kesehatan.pdf
http://jdih.pom.go.id/produk/keputusan%20kepala%20BPOM/HK.1.23.6.pdf