Optimization of Marketing on MSMES “Susu Dan Yogurt Marinos” at District Musuk, Boyolali Regency Adhi Widyakto, Yohanes Suhardjo, Rr. Lulus Prapti N.S.S, Asih Niati Section Articles
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Abstract
This program aims to pioneer and foster MSMEs Milk Marinos in overcoming the marketing of milk produced by farmers in Dukuh Gatakrejo RT 04/02, Sukorejo Village, Kec. Musuk, Boyolali Regency. Considering the number of milk that is not sold, then as an alternative, make milk pasteurized with various flavors that have a longer shelf life. This pasteurization will increase its selling value and shelf life by producing it as milk and expanding its marketing. The program also aims to accelerate the diffusion of SME technology and management. As well as develop a link and match process between universities, SMEs, governments, and the community. This program begins with designing and manufacturing production equipment, mainly a moisturizer with a capacity of 50 liters equipped with UV light so that the products produced are sterile. The existence of such tools needs to be given technical guidance to employees involved in the production process. In addition, it is also given counseling about clean and halal production. In order to ensure the quality of production, it is sought to obtain an MD certificate from the Food and Drug Control Center of Central Java Province. The requirements for the certificate to be obtained, it is necessary to build and structure the production room, its equipment, and the necessary laboratories. The production room must always be sterile, with equipment ready for production purposes and packing until it is ready to be marketed. This program is expected to provide solutions to overcome the problem of selling farmers' livestock milk and increase its selling value, which means it will increase the income of existing dairy farmers.
Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat Program ini bertujuan untuk merintis dan membina UMKM Susu Marinos dalam mengatasi pemasaran susu hasil peternak di Dukuh Gatakrejo RT 04/02, Desa Sukorejo, Kec. Musuk, Kabupaten Boyolali. Mengingat banyaknya susu yang tidak terjual, maka sebagai alternatif dengan dibuat susu pasturisasi dengan berbagai rasa yang mempunyai daya simpan lebih lama. Dengan diproduksinya sebagai susu pasturisasi ini akan meningkatkan nilai jual, daya simpan dan memperluas pemasarannya. Program juga bertujuan untuk mempercepat difusi teknologi dan manajemen UKM, serta mengembangkan proses link and match antara Perguruan Tinggi, UKM, Pemerintah dan masyarakat. Program ini diawali dengan perancangan dan pabrikasi alat produksi, utamanya adalah pasturizer dengan kapasitas 50 liter yang dilengkapi sinar UV agar produk yang dihasilkan steril. Adanya alat tersebut perlu diberikan bimbingan teknis kepada pegawai yang terlibat pada proses produksi. Disamping itu juga diberikan penyuluhan tentang produksi bersih dan halal. Guna menjamin kualitas produksinya maka diupayakan untuk mendapatkan sertifikat MD dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Jawa Tengah. Untuk memenuhi persyaratan agar diperoleh sertifikat MD tersebut diperlukan pembinaan dan penataan ruang produksi dan perlengkapannya serta laboratorium yang diperlukan. Ruang produksi harus selalu steril dengan perlengkapan yang memadahi untuk keperluan produksi, pengepakan hingga siap untuk dipasarkan. Adanya program ini diharapkan dapat memberikan solusi dalam mengatasi masalah penjualan susu hasil ternak petani dan akan meningkatkan nilai jualnya yang berarti akan meningkatkan pendapatan peternak sapi perah yang ada.
##plugins.themes.academic_pro.article.details##
References
Barnes, S. (2015). Like, Follow, Share: Social Media Marketing to Maximize Your Online Potential. California, USA: Tycho Press.
Buckle,K.A., R.A.Edwards, G.H. Fleet, M.Wootton. 1985. Ilmu Pangan.Terjemahan oleh Hadi Purnomo dan Adiono. Universitas Indonesia (UI-Press). Jakarta.
Chaffey, D. (2015). Digital Business and E-Commerce Management, 6th Edition. Pearson Education, Inc. UK
Celina Tri Siwi Kristiyanti, 2011, Hukum Perlindungan Konsumen, Sinar Grafika, Jakarta
Modul pelatihan penyuluh Keamanan Pangan dan Tenaga Pengawas Pangan, 2003, Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan, Bidang Pengawasan Keamanan pangan dan Bahan Berbahaya, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Jakarta.
Hadiwiyoto, S. 1982. Teknik Uji Mutu Susu dan Olahannya. Liberty, Yogyakarta
http://sireka.pom.go.id/requirement/UU-36¬2009-Kesehatan.pdf
http://jdih.pom.go.id/produk/keputusan%20 kepala%20BPOM/HK.1.23. 6.pdf
Kotler, P. dan Keller, K. (2016). Marketing ManagementI, 15th Edition. Pearson Education, Inc., Upper Saddle River, N.J
Landa, R. (2006). Designing Brand Experiences. Thomson Delmar Learning.
Neumeier, M. (2003). The Brand Gap. New York: New Riders Publishing.
Purwanti, E. (2013). Pengaruh karakteristik wirausaha, modal usaha, strategi pemasaran terhadap perkembangan UMKM di Desa Dayaan dan Kalilondo Salatiga. Jurnal Ilmiah Among Makarti, 5(9)
Laniarti D. dan Syafei H. 1977. Penuntun Pengolahan Air Susu. Direktorat Bina Produksi Peternakan. Jakarta.
Mulyadi, A et al. 1995. Sistem Produksi dan Efisiensi Usaha Sapi Perah Rakyat di Pulau Jawa. Pusat Penelitian dan Pengembangan Peternak. Bogor.
Sonya Renanthanda Niagara1 “Izin yang dikeluarkan BPOM tentang makanan dalam dan luar negeri”., Fakutas Hukum Universitas Sriwijaya Indralaya E-mail : [email protected]
Suci, Y. R. (2017). Perkembangan UMKM (Usaha mikrkecil dan menengah) di Indonesia. Cano Ekonomos, 6(1), 51-58.
Syamas, Asril F., Purwadaria, Hadi K., (2015), “Model Inkubasi Bisnis Teknologi Di Lingkungan Industri Kecil Menengah Pada Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi”. Jakarta: Direktorat Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi Kementrian Riset dan Perguruan Tinggi RI
Turban, E., King, D., Lee, J., Liang, T.-P., & Turban, D. (2012). Electronic Commerce 2012, 7th Ed. London: Pearson Education.
Rohannah, 2014, Perlindungan Konsumen Terhadap Produk Makanan Industri Olahan Rumahtangga, Fakultas Hukum, Universitas Mataram
Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Undang-undang No. 18 tahun 2012 tentang Pangan
Surat Keputusan Dinas Peternakan No. 17 tahun 1983