Analisis Kebijakan Keimigrasian dalam Upaya Pencegahan Penyelundupan Orang dan Imigran Gelap di Indonesia

Main Article Content

Andi Aina Ilmih

Abstract

Perkembangan yang pesat dari teknologi dan informasi membuat batasbatas
antar negara semakin kabur. Terbukanya pasar bebas antar negara
sebagai akibat adanya era globalisasi, membuka peluang besar bagi
setiap negara untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di seluruh
belahan dunia tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu. Akses antar negara
yang semakin luas juga menyebabkan peningkatan mobilitas barang dan
manusia dari satu tempat ke tempat lain, dari satu negara ke negara lain.
Dengan terbukanya pintu masuk dan akses dalam lingkup batas negara
ini memungkinkan setiap individu dengan mudah berpindah dari satu
tempat ke tempat lain. Fenomena ini menyebabkan lahirnya berbagai
usaha untuk menjaga keamanan dan stabilitas negara melalui penetapan
peraturan maupun kebijakan di bidang keimigrasian dalam mencegah
penyelundupan orang (people smuggling) dan imigran gelap (illegal
migration) di Indonesia.

Article Details

How to Cite
Ilmih, A. (2017). Analisis Kebijakan Keimigrasian dalam Upaya Pencegahan Penyelundupan Orang dan Imigran Gelap di Indonesia. Law Research Review Quarterly, 3(2), 135-148. https://doi.org/10.15294/snh.v3i1.20931
Section
RESEARCH ARTICLE