Analisis Efektivitas Sistem Hukum Jaminan Sosial di indonesia: Evaluasi Perlindungan bagi Pekerja Sektor Informal
Main Article Content
Abstract
Artikel ini membahas masalah keterjangkauan program jaminan sosial terhadap pekerja sektor Informal di Indonesia berdasarkan analisis terhadap efektivitas sistem hukum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dengan mengkaji data sekunder dan diolah secara kualitatif. Temuan dalam penelitian menunjukkan fakta bahwa meskipun regulasi terkait jaminan sosial di Indonesia telah diatur sejak lama dan ditegaskan dalam konstitusi melalui amandemen UUD 1945, sistem hukum jaminan Indonesia masih belum efektif. Hal tersebut terjadi karena belum terpenuhinya faktor- faktor yang memengaruhi ketaatan sebagai parameter efektivitas suatu sistem hukum. Penelitian ini kemudian mendorong stakeholders untuk mengevaluasi faktor- faktor tersebut untuk dapat meningkatkan perlindungan bagi pekerja disektor informal.
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.