Pembaharuan Sistem KUPVA BB Sebagai Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencuci Uang

Main Article Content

Alvian Dwiangga Jaya
Ersya Dwi Nurifanti

Abstract

Pertumbuhan perekonomian, pariwisata dan infrastruktur Indonesia yang masif menyebabkan banyaknya wisatawan asing berkunjung ke Indonesia, hal ini menimbulka suatu kebutuhan untuk disediakannya fasilitas penukaran valuta asing atau money changer. Namun, pada implementasinya money changer ternyata menjadi sarana Tindak Kejahatan Pencucian Uang. Dalam hal ini pemerintah sebenarnya telah menjerat pelaku TPPU tersebut dalam Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Namun, masih ditemukan banyak kelemahan dalam sistem pengawasan dan penerapan sistem anti money laundering dalam mekanisme transaksi money changer tersebut.  Penelitian ini bertujuan untuk menjawab problematika money changer saat ini dengan mengkaji BSPI 2025 terhadap pemberantasan TPPU yang terjadi di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif  dengan menganalisis aspek hukum dan melakukan penelusuran bahan kepustakaan. Penegakan hukum dan pengawasan yang ada saat ini  belum mampu menjawab persoalan KUPVA BB dalam TPPU baik secara preventif maupun represif karena masih tingginya angka TPPU dalam KUPVA BB saat ini. BSPI 2025 hadir sebagai solusi untuk menjawab tantangan di era digital khususnya dalam hal ini adalah untuk penanganan masalah KUPVA BB. Kelemahan dalam sistem KUPVA BB sebelum adanya SPI 2025 ini adalah mekanisme transaksi dan pengawasan pemerintah. BI melalui BSPI 2025, akan membentuk sistem yang  memuat struktur, pendelegasian pengaturan, dan pembaharuan mekanisme transaksi, hal ini dapat dinilai efektif dalam menangani KUPVA BB dalam TPPU.

Article Details

How to Cite
Jaya, A., & Nurifanti, E. (2021). Pembaharuan Sistem KUPVA BB Sebagai Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencuci Uang. Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia Law Journal, 1(2), 157-167. https://doi.org/10.15294/ipmhi.v1i2.53269
Section
Articles