Urgensi Penerapan Responsibility to Protect Guna Menangani Pemerkosaan Sistematik Dalam Konflik Bersenjata Internasional

Main Article Content

Rahadyan Fajar Harris
Inaz Indra Nugroho
Farabi Assabili

Abstract

Kepenulisan ini bertujuan untuk mengetahui urgensi penerapan prinsip Tanggung Jawab untuk melindungi (Responsibility to Protect) dalam menangani kasus pemerkosaan sistematik yang terjadi di wilayah yang sedang mengalami sengketa konflik bersenjata internasional (International armed conflict). Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Penelitian ini menemukan fakta bahwa pemerkosaan sistematik telah menjadi strategi peperangan selama berabad-abad dengan wanita dan anak perempuan sebagai korbannya. PBB memperkirakan lebih dari 60.000 wanita diperkosa selama perang saudara di Sierra Leone (1991-2002), 40.000 di Liberia (1989-2003), 60.000 di bekas Yugoslavia (1992-1995), dan setidaknya 200.000 di Republik Demokratik Kongo sejak 1998.  Sehingga secara yuridis, pemerkosaan sistematik tergolong ke dalam pelanggaran berat (grave breach) dalam kerangka hukum humaniter Internasional. Selain itu, tergolong pula ke dalam kejahatan perang (war crimes) ataupun kejahatan terhadap kemanusiaan (crime against humanity) berdasarkan Statuta Roma 1998. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan penerapan prinsip Responsibility to Protect sebagai alternatif penyelesaian kasus pemerkosaan sistematik pada sengketa konflik bersenjata Internasional. Kebaruan penelitian ini ialah penyajian analisis topik pemerkosaan sistematik dalam sengketa konflik bersenjata internasional melalui kerangka hukum humaniter internasional, yang mana belum banyak diteliti di Indonesia. Dalam penelitian ini dapat disimpulkan, bahwasanya meskipun telah terdapat instrumen hukum internasional, masih terdapat banyak pelanggaran berat, kejahatan perang, ataupun kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi dalam sengketa konflik bersenjata Internasional. Oleh karena itu, penerapan prinsip Responsibility to Protect menjadi suatu urgensi guna mendorong tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan terhadap korban pemerkosaan sistematik dengan sistem intervensi dalam rangka mencegah dan menghentikan pelanggaran berat yang terjadi dalam konflik bersenjata internasional. 

Article Details

How to Cite
Harris, R. F., Nugroho, I., & Assabili, F. (2021). Urgensi Penerapan Responsibility to Protect Guna Menangani Pemerkosaan Sistematik Dalam Konflik Bersenjata Internasional. Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia Law Journal, 1(2), 225-241. https://doi.org/10.15294/ipmhi.v1i2.53510
Section
Articles