Tinjauan Perlindungan Korban Perkosaan dalam Sudut Pandang Viktimologi Overview of the Protection of Rape Victims from a Victimological Perspective

Main Article Content

Sendi Prakosya

Abstract

Korban pemerkosaan dalam Hukum Pidana Indonesia belum mendapatkan perhatian serius. Hukum Pidana yang ada saat ini lebih fokus kepada pemidanaan pelaku kejahatan, padahal pada kasus pemerkosaan, justru hukum seringkali abai dalam memberikan perlindungan yang memadai. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis mengenai perlindungan korban pemerkosaan di Indonesia dalam sudut pandang viktimologi. Viktimologi digunakan untuk mempelajari korban kejahatan termasuk upaya perlindungan korban kejahatan.

Article Details

How to Cite
Prakosya, S. (2022). Tinjauan Perlindungan Korban Perkosaan dalam Sudut Pandang Viktimologi. Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia Law Journal, 2(1), 108-117. https://doi.org/10.15294/ipmhi.v2i1.53744
Section
Articles

References

Korban Kekerasan Seksual, cetakan kedua, PT.Refika Aditama, Bandung.
Ario Ponco wiguno, 2013, Kajian Viktimologi Terhadap Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Kesusilaan, Jurnal Ilmu Hukum Legal Opinion edisi 1Volume 1
G.Widiartana, 2013, Viktimologi Prespektif Korban Dalam Penanggulangan Kejahatan, cetakan kelima, Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Yogyakarta.
Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 2008 tentang pemberian kompensasi, restitusi, serta bantuan kepada saksi dan korban
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi Dan Korban
http://repository.unib.ac.id/1720/ [29/6/2020]
https://kbbi.web.id/korban [28/6/2020]