Carbon Tax Study As A Social Engineering Tool in Realizing The Agenda of Sustainable Development Goals (SDGs) in Indonesia Studi Pajak Karbon sebagai Alat Rekayasa Sosial dalam Mewujudkan Agenda Sustainable Development Goals (SDGs) di Indonesia
Main Article Content
Abstract
Meningkatnya emisi gas rumah kaca (GRK) menjadi suatu ancaman bagi dunia setelah pandemi COVID-19 mulai terkendali. Dunia berkomitmen untuk menurunkan emisi karbon, tak terkecuali Indonesia. Komitmen tersebut diproyeksikan dalam kebijakan pajak karbon dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan sebagai instrumen ekonomi lingkungan hidup. Pajak karbon berfungsi regulerend yang dalam hal ini mengatur pola konsumsi terhadap energi tidak terbarukan yang menghasilkan emisi karbon. Fungsi lain pajak karbon adalah menambah penerimaan negara atau menjalankan fungsi budgeter. Pada praktiknya, upaya penerapan pajak karbon menemui suatu dilema. Dilema tersebut dianalisis dalam penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan perbandingan yang mengkomparasi aturan pajak karbon di beberapa negara, dan pendekatan historis yang menelaah latar belakang dari munculnya peraturan mengenai pajak karbon. Hasil penelitian dalam penulisan ini menunjukkan bahwa: Pertama, masih ditemukan problem regulasi, struktural, dan kultur pada pengaturan pajak karbon di Indonesia saat ini. Kedua, pajak karbon potensial untuk menurunkan tingkat emisi karbon sekaligus memberikan sumber pendapatan bagi negara sehingga berperan bagi pertumbuhan ekonomi dan diproyeksikan dapat menjalankan misi penurunan emisi karbon pada agenda Sustainable Development Goals (SDGs).
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
References
———. “Pajak Karbon Indonesia Tergolong Rendah Di Skala Global.” databoks.katadata.co.id, 2022. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/03/23/pajak-karbon-indonesia-tergolong-rendah-di-skala-global.
Ariawan, I Gusti Ketut. “Metode Penelitian Hukum Normatif.” Kertha Widya Jurnal Hukum 1, no. 1 (2013): 29.
Arinaldo, Deon, Erina Mursanti, and Fabby Tumiw. “Implikasi Paris Agreement Terhadap Masa Depan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara Di Indonesia.” Accelerating Low-Carbon Energy Transition. Jakarta Selatan, 2019.
Badan Kebijakan Fiskal. “Peluncuran Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).” fiskal.kemenkeu.go.id, 2019. https://fiskal.kemenkeu.go.id/baca/2019/10/16/090325869424782-peluncuran-badan-pengelola-dana-lingkungan-hidup-bpdlh.
Badan Pembinaan Hukum Nasional. Dokumen Pembangunan Hukum Nasional Tahun 2019. Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, 2019.
Bank, World. “Supporting Countries in Unprecedented Times:Annual Report 2020.” World Bank Group, 2020, 1–96.
Barus, Eykel Bryken, and Suparna Wijaya. “Penerapan Pajak Karbon Di Swedia Dan Finlandia Serta Perbandingannya Dengan Indonesia.” Jurnal Pajak Indonesia 5, no. 2 (2021): 262.
Bogers, Maya, Frank Biermann, Agni Kalfagianni, Rakhyun E Kim, Jelle Treep, and Martine G De Vos. “The Impact of the Sustainable Development Goals on a Network of 276 International Organizations.” Global Environmental Change 76, no. July (2022): 102567. https://doi.org/10.1016/j.gloenvcha.2022.102567.
Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan. “UJI COBA PERDAGANGAN KARBON PADA PLTU BATUBARA.” In Webinar Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Di Subsektor Ketenagalistrikan. Jakarta: Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, 2021.
Government Gazette Republic of South Africa. Carbon Tax Act ,2019-Act 15 of 2019 (2019).
Indonesia, Kementerian Keuangan Republik. “Pajak Karbon Di Indonesia.” Jakarta, 2021.
Irianto, Sulistyowati, Jan Michiel Otto, Sebastiaan Pompe, Adriaan W. Bedner, Jacqueline Vel, Suzan Stoter, and Julia Arnscheidt. The Use of Lawmaking Theory for Improving Legal Quality in Development Projects. Denpasar: Pustaka Larasan, 2012.
JDIH BPK RI. “Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan.” peraturan.bpk.go.id, 2022. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/46986.
Jonsson, H. Et. al. “Spread of SARS-CoV-2 in the Icelandic Population. , 382, 2302-2315.” The New England Journal of Medicine 11, no. 4 (2020). https://doi.org/https://doi.org/10.1056/NEJMoa2006100.
Kementeria Keuangan. “Kurangi Jejak Karbon Dengan Pajak.” mediakeuangan.kemenkeu.go.id, 2021. https://mediakeuangan.kemenkeu.go.id/article/show/kurangi-jejak-karbon-dengan-pajak.
Khairizka, Putri Novani. “Pajak Karbon Kembali Ditunda.” pajakku, 2022.
Khajuria, Anupam, Vella A. Atienza, Suchana Chavanich, Wilts Henning, Ishrat Islam, Ulrich Kral, Meng Liu, et al. “Accelerating Circular Economy Solutions to Achieve the 2030 Agenda for Sustainable Development Goals.” Circular Economy 1, no. 1 (June 2022): 100001. https://doi.org/10.1016/j.cec.2022.100001.
MenLHK. “Tentang Perubahan Iklim.” ditjenppi.menlh.go.id, 2022. http://ditjenppi.menlhk.go.id/kcpi/.
Mertokusumo, Sudikno. Penemuan Hukum Suatu Pengantar. Yogyakarta: Liberty, 2004.
Muhaimin. Metode Penelitian Hukum. 1st ed. Mataram: Mataram University Press, 2020.
Oakes, T. Climate Change 2007: Impacts, Adaptation and Vulnerability. International Encyclopedia of Human Geography. Cambridge University Press, 2007. https://doi.org/10.1016/B978-008044910-4.00250-9.
Partnership for Market Readiness (PMR). Carbon Tax Guide: A Handbook for Policy Makers. Carbon Tax GuideCarbon Tax Guide: A Handbook for Policy Makers. Washington DC: World Bank, 2017.
PT. PLN (Persero). “Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT. PLN (Persero) 2019-2018.” Jakarta, 2019.
Putman, William H. Legal Research, Analysis and Writing. Australia: Thomson Delmar Learning, 2004.
Rasjidi, Lili. Dasar-Dasar Filsafat Dan Teori Hukum. Bandung: Alumni, 2007.
Ratih kumala, et al. “Pajak Karbon: Perbaiki Ekonomi Dan Solusi Lindungi Bumi.” In Prosiding Seminar Stiami, 8:66–73, 2021. https://doi.org/P- ISSN 2355-2883.
Ratnawati, Dian. “Carbon Tax Sebagai Alternatif Kebijakan Mengatasi Eksternalitas Negatif Emisi Karbon Di Indonesia.” Jurnal Perbendaharaan, Keuangan Negara Dan Kebijakan Publik 1, no. 2 (2016): 62.
Republic of Singapore Government Gazette. Carbon Pricing Act 2018 (2018).
Republik Indonesia. Ketentuan Penutup Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (2021).
———. Pasal 27 ayat (5d) Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (2021).
———. “Pasal 38 Ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2017 Tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup,” n.d.
———. Pasal 43 ayat (3) Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (n.d.).
———. Pasal 5 ayat (6) Bab V Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (2021).
———. Pasal 59 ayat (1) Undang-Undang No. 98 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (2021).
———. Pasal 8 ayat (3a) Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (2021).
Setiawan, Doni Agus. “Hasil Riset Bakal Tentukan Kenaikan Tarif Pajak Karbon.” news.ddtc.co.id, 2021. https://news.ddtc.co.id/hasil-riset-bakal-tentukan-kenaikan-tarif-pajak-karbon-30142.
Singapore Legal Advice. “Carbon Tax in Singapore: What Is the Rate and Who Must Pay?” SingaporeLegalAdvice.com, 2022.
Soerjono Soekanto, Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif; Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2001.
Sucipto, Purnomo. “Mengapa Undang-Undang Perlu Peraturan Pelaksanaan?, 11 Maret 2015, Diakses.” Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, 2015.
Suhaimi. “Problem Hukum Dan Pendekatan Dalam Penelitian Hukum Normatif.” Jurnal YUSTITIA 19, no. 2 (2018): 208.
Suprapto, Maria Farida Indrati. Ilmu Perundang-Undangan Dasar-Dasar Pembentukannya. Yogyakarta: Kanisius, 1998.
The Danish Ecological Council. “Successful Environmental Taxes in Denmark.” Communicating the Benefits of Green Fiscal Reform, 2014.
Ulfa, Fenny Novia Aulia, and Husnah Nur Laela Ermaya. “Effect of Exposure Media, Environmental Performance and Industrial Type on Carbon Emission Disclosure.” Jurnal Ilmiah Akuntansi Universitas Pamulang 7, no. 2 (2019): 149. https://doi.org/10.32493/jiaup.v7i2.2320.
Wang-Helmreich, Hanna, and Nicolas Kreibich. “The Potential Impacts of a Domestic Offset Component in a Carbon Tax on Mitigation of National Emissions.” Renewable and Sustainable Energy Reviews 101, no. November 2018 (2019): 453–60. https://doi.org/10.1016/j.rser.2018.11.026.