Examining Community Participation in the AMDAL Preparation Process Post-Job Creation Law Viewed from a Human Rights Perspective Menilik Partisipasi Masyarakat dalam Proses Penyusunan AMDAL Pasca Undang-Undang Cipta Kerja Ditinjau dari Perspektif HAM Judul Artikel
Main Article Content
Abstract
Since the publication of UU Cipta Kerja, the element of community involvement in the preparation of AMDAL, which is the guidance of corporations in managing the environment, has become narrower. This research aims to analyze the role of the community in preparing AMDAL after the enactment of UU Cipta Kerja and to analyze the environmental impact of companies on fulfilling community rights after the enactment of UU Cipta Kerja. This research uses normative juridical research methods and a statutory approach as well as a conceptual approach. The lack of community involvement in the preparation of AMDAL actually harms human rights because the Indonesian constitution and laws and regulations guarantee that everyone can express opinions, has the right to a healthy living environment, and has the right to be included in policy decision making. The enactment of UU Cipta Kerja itself resulted in a restructuring of AMDAL arrangements which made it easier for business actors and paid less attention to environmental policies and their impact on society.
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
References
Andrianti, T., "Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Deteriorasi Lingkungan Hidup Terhadap Bencana Alam." Phd Diss., (2022).
Argawati, U. Ahli: UU Minerba Kriminalisasi Pembela HAM, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia . https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=17949, (2022), diakses pada 3 Juni 2023.
Azhara, Melisa Ayu, and Siti Ruhama Mardhatillah. "Partisipasi Publik dalam Penyusunan Dokumen Analisis Dampak Lingkungan Pasca Berlakunya Undang-Undang/Perppu Cipta Kerja." Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM 30, no. 2 (2023): 256-276. https://doi.org/10.20885/iustum.vol30.iss2.art2.
Boediningsih, Widyawati, and Orriza Afianie. "Amdal Pasca Judicial Review Mk Atas Uu Cipta Kerja Dalam Perspektif Lingkungan." Journal Transformation Of Mandalika (JTM) e-ISSN 2745-5882 p-ISSN 2962-2956 3, no. 1 (2022): 367-374, https://ojs.cahayamandalika.com/index.php/jtm/article/view/998.
Citrawan, H., Bisnis dan Hak Asasi Manusia di Indonesia: Membangun Konteks dengan Lensa Pencegahan Kekejaman Massal. Jurnal Hukum & Pembangunan, 50, no. 4 (2021), 10.21143/jhp.vol50.no4.2857.
Clayton, T. and Radcliffe, N., Sustainability: A Systems Approach, (2018), taylorfrancis.com.
Dewi Susanti f dan Afian Richwanudin, S. Empat Potensi Dampak Kebijakan Omnibus Law di Sektor Kehutanan dan Lingkungan. Sebijak.fkt.ugm.ac.id. https://sebijak.fkt.ugm.ac.id/2020/10/06/empat-potensi-dampak-kebijakan-omnibus-law-di-sektor-kehutanan-dan-lingkungan/#_ftn1, (2020), Diakses pada tanggal 3 Juni 2023.
Febriyanti, Dwi, Sartika Nur Aini, Alya Vena Resta, and Raka Bagaskara PKP. "Fungsi AMDAL Dalam Pengendalian Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan Setelah diundangkannya UU Cipta Kerja." Widya Pranata Hukum: Jurnal Kajian Dan Penelitian Hukum 3, no. 2 (2021): 115-133. https://doi.org/10.20885/JLR.vol7.iss2.art7.
Hanifa Putri Sajida,. Dwi Rahmawati., Rizda Amalia Putri., Dwi Yuli Purnama Sari., (2023), Telaah Problematika Undang-Undang Cipta Kerja Sektor Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam, Researchgate.
Husin, S. (2020), Penegakan Hukum Lingkungan (Tarmizi, Ed.; Revisi), Jakarta: Sinar Grafika Offset.
Moegiarso, M. Izin AMDAL dalam Undang-Undang Cipta Kerja Tidak Dihapus, Hanya Disederhanakan., Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. https://www.ekon.go.id/publikasi/detail/558/izin-amdal-dalam-uu-cipta-kerja-tidak-dihapus-hanya-disederhanakan, (2020), diakses pada tanggal 3 Juni 2023.
Prawira, M. Y., Kacamata Kuda Korporasi: Relasi Antara Bisnis dan Hak Asasi Manusia. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan), 6, no. 2 (2022), http://dx.doi.org/10.58258/jisip.v6i2.3112.
Putra, A. "Penerapan Omnibus Law Dalam Upaya Reformasi Regulasi." Jurnal Legislasi Indonesia 17, no. 1 (2020): 1-10, hlm. 1. https://doi.org/10.54629/jli.v17i1.602.
Rahman, Abdul. "Ekonomi, Hukum dan Lingkungan Dalam Undang-Undang Cipta Kerja." Lex Renaissance 7, no. 2 (2022): 310-324. https://doi.org/10.20885/JLR.vol7.iss2.art7.
Saputro, Rudri Musdianto."Penegakan Hukum Lingkungan Di Indonesia Ditinjau Dari Teori Keadilan Aristoteles." JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan) 7, no. 1 (2023). http://dx.doi.org/10.58258/jisip.v7i1.3970.
Shidarta, (2012), Mochtar Kusuma Atmadja dan teori hukum pembangunan : eksistensi dan implikasi (1st ed.)., Jakarta: Epistema Institute.
Subekti, Sri. "Pentingnya Peran Masyarakat dalam Amdal Demi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan (Studi Kasus Putusan Mk No. 91/Puu-Xviii/2020 Tentang Judical Riview Uu No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja." (2023): 824-831.
The World Bank, Ease of Doing Business Score, archive.doingbusiness.org. https://archive.doingbusiness.org/en/scores, (2022), diakses pada tanggal 30 Mei 2023.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Lembaran Negara Nomor 165 Tahun 1999, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3886.
Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Lembaran Negara Nomor 167 Tahun 1999, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3888.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant On Civil and Political Rights (Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik). Lembaran Negara Nomor 119 Tahun 2005, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4558.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Lembaran Negara Nomor 140 Tahun 2009, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5059.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Lembaran Negara Nomor 147 Tahun 2020, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6525.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Lembaran Negara Nomor 41 Tahun 2023, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6856.
Waluyo, B., (2002), Penelitian Hukum Dalam Praktek, Jakarta: Sinar Grafika.
Wulandari, T., Makna Pasal 28 dalam UUD 1945 untuk Hak Asasi Manusia. Detikedu: https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5721614/makna-pasal-28-dalam-uud-1945-untuk-hak-asasi-manusia, (2021), diakses pada 5 Juni 2023.
Zafirovski, M. The Weber Thesis Of Calvinism and Capitalism- Its Various Versions and Their “Fate'' in Social Science, Journal of the History of the Behavioral Sciences, 52, no. 1 (2016), 41–58, https://doi.org/10.1002/jhbs.21760.