UPAYA DERADIKALISASI NARAPIDANA TERORISME DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN (LAPAS) KEDUNG PANE SEMARANG
Main Article Content
Abstract
Sepanjang tahun 2016, masyarakat Indonesia kembali dikejutkan oleh serangkaian aksi terorisme. Berbagai macam modus yang dilakukan oleh teroris ini dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, serta bahkan dapat menjadi ancaman bagi kedaulatan Negara. Para pelaku peristiwa-peristiwa tersebut selain dilakukan oleh wajah-wajah baru juga dilakukan oleh mantan narapidana atas kasus yang sama, yakni terorisme. Upaya pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana kasus terorisme perlu pembinaan yang khusus. Penanganan terorisme sebenarnya suatu perlawanan yang ditujukan kepada ideologi yang dianut teroris beserta penyebarannya. Salah satunya dengan upaya deradikalisasi sebagai upaya menetralisir paham radikal bagi mereka yang terlibat aksi terorisme dan para simpatisannya, hingga meninggalkan aksi kekerasan. Upaya deradikalisasi perlu dilakukan khususnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) agar pada saat napi kembali ke masyarakat, kondisi-kondisi lingkungannya telah mendukung bagi perubahan yang terjadi dalam dirinya.
Article Details
All writings published in this journal are personal views of the authors and do not represent the views of this journal and the author's affiliated institutions. Author(s) are retain the copyrights of the Article. However, before publishing, it is required to obtain written confirmation from Author(s) in order to ensure the originality (Author Statement of Originality). The statement is to be signed by at least one of the authors who have obtained the assent of the co-author(s) where applicable.This work licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0)