Social Sanctions and Deterrent Effects for Money Politics Criminals in Elections

Main Article Content

Dejan Abdul Hadi
Zulfa ‘Azzah Fadhlika
Tri Sandi Ambarwati

Abstract

 


Election is a means of implementing popular sovereignty carried out in a direct, general, free, confidential, honest and fair manner by guaranteeing and legitimating the Unitary State of the Republic of Indonesia based on Pancasila and the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. Candidates who will be able to prosper and make people happy, But we know that this people's hope is not damned by the election process which is often not criminal the calen pair and the sukic team One of the acts is violated by the criminal action of the candidate pairs and the team. To minimize the practice of moneypolitic, our team has a solution by means of a partner, a candidate who has done money polyic so that he can do it in publik and be subject to a double fine as a substitute for the amount of money that has been used to bribe the people to the state. criminal Later this money can be used for the interests of the people. However, if the recapitulation, the candidate who has been found out and not willing to admit and replace, the money is recorded as the case, then the Commission will report to the nezen court. This will get more money and the state. With the existence of this regulation, the candidates will fight twice if they want to explore Money Politic s. To the Ethics Council, the alleged bribery will lead to elections, Money Politic s, fines, public recognition.

Article Details

How to Cite
Hadi, D. A., FadhlikaZ. ‘Azzah, & Ambarwati, T. S. (2018). Social Sanctions and Deterrent Effects for Money Politics Criminals in Elections. Law Research Review Quarterly, 4(2), 398-421. https://doi.org/10.15294/snh.v4i02.26294
Section
RESEARCH ARTICLE

References

Friyanti, Friska, (2005), Pelaksanaan Pemilu dalam Sejarah Nasional Indonesia, Semarang: Universitas Negeri Semarang.

Huda, Ni’matul., & Nasef, Imam. (2017). Penataan Demokrasi dan Pemilu di Indonesia Pasca Reformasi. Jakarta: Kencana.

Ismawan, Indra. (1999). Money Politic Pengaruh Dalam Pemilu. Yogyakarta: Media Perindo

Muhalling, Arther. (2014). Partisipasi Politik Masyarakat dalam Pemilukada di Kecamatan Siau Barat Selatan Kabupaten Sitaro. (Vol.1). Manado: Ilmu Pemerintahan FISIP UNSRAT.

Prastyo, Adit Agus. (2010). Skripsi Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Tingkat Kemiskinan. Semarang: Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro.

Primantara, Dico Marga Putra. (2014). Penerapan Sanksi Pidana bagi Calon Anggota Legislatif yang Melakukan Politik Uang (Money Politic) Berdasarkan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (Studi Putusan No. 34/pid.B/2014/PN.LW) Lampung: Fakultas Hukum Universitas Lampung.

Rusham, (2014). Faktor-faktor yang Mempengaruhi Munculnya Money Politics (Studi Masyarakat Kabupaten Bekasi Pada Pemilu Legislatif Tahun 2014) Bekasi: Fakultas Ekonomi Universitas Islam 45 Bekasi.

Saputra, Ariandi. (2014). Politik Uang dalam Pemilihan Legislatif di Kota Pekanbaru Tahun 2014. Pekanbaru:Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Riau.

Solihah, R., & Bainus, A., & Rosyidin, I. (2018). Pentingnya Pengawasan Partisipatif dalam Mengawal Pemilihan Umum yang Demokratis (Vol.3). Jakarta: UIN Syarif Hidayatullah.

Utari, Indah Sri (2016). Pencegahan Politik Uang dan Penyelenggaraan Pilkada yang Berkualitas: Sebuah Revitalisasi Ideologi. Semarang: Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang.

Sugiharto, Imawan. (2016). Rekonstruksi Penegakan Hukum Politik Uang dalam Pemilihan Kepala Daerah Berbasis Hukum Progresif (Vol.II). Semarang.

Syamsudin dkk. (2014). Studi Penjajakan Lembaga Riset Pemilu di Indonesia. Jakarta: Pusat Penelitian Politik, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.

Wahyu, Sri Ananingsih. (2016). Tantangan dalam Penanganan Dugaan Praktik Politik Uang pada Pilkada Serentak 2017. Semarang: Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.



Sumber Online

http://digilib.unila.ac.id/23971/3/TESIS%20TANPA%20BAB%20PEMBAHASAN.pdf, Diakses pada tanggal 4 September 2018

http://digilib.unila.ac.id/23971/3/TESIS%20TANPA%20BAB%20PEMBAHASAN.pdf, Diakses pada tanggal 4 September 2018

http://repository.umy.ac.id/bitstream/handle/123456789/1918/PEMETAAN%20FAKTORFAKTOR%20YANG%20MEMPENGARUHI%20PARTISIPASI%20PEMILIH%20DI%20KABUPATEN%20BANTUL.pdf?sequence=1&isAllowed=y diakses pada tanggal 4 September 2018

http://repository.unpas.ac.id/13193/5/BAB%20II.pdf ditelusuri pada tanggal 5 September 2018
http://www.rumahpemilu.org/in/read/4030/Gambaran-Singkat-Pemilihan-Umum-2014-di-Indonesia Diakses pada tanggal 4 September 2018

https://news.detik.com/jawabarat/3945403/sentil-politik-uang-prabowo-terima-saja-pilih-sesuai-hati-nurani Diakses pada tanggal 13 September 2018

https://pshk.uii.ac.id/2018/03/mengenai-pelanggaran-pilkada/, ditelusuri pada tanggal 5 september 2018
Penanganan Pelanggaran Pemilu Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan, www.kemitraan.or.id

Data Bawaslu Tahun 2015, www.bawaslu.go.id.