Pemberdayaan Masyarakat Desa Karangduwur dalam Pengembangan Potensi Wisata Pantai Menganti Kabupaten Kebumen

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Praba Wandira
Puji Lestari

Abstract

Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pemberdayaan masyarakat dalam pengembangan potensi wisata Pantai Menganti Kebumen dan untuk mengetahui kebijakan yang diterapkan pemerintah desa dalam pemberdayaan masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif. Lokasi penelitian berada di Pantai Menganti, Desa Karangduwur, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen. Teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Keabsahan data dengan teknik triangulasi data. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Pemberdayaan masyarakat dilaksanakan sejak awal penerencanaan pembangunan. Pemberdayaan dilakukan berdasarkan tujuh tahapan yang meliputi tahap persiapan, tahap pengkajian (assessment), tahap perencanaan alternatif program atau kegiatan, tahap performalisasi rencana aksi, tahap pelaksanaan (implementasi) program atau kegiatan, tahap evaluasi, dan tahap terminasi. (2) Pemberdayaan dilaksanakan dengan kerjasama antara Pemerintah Desa Karangduwur dengan LMDH selaku pengelola objek wisata Pantai Menganti. Bentuk kerjasama tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan. Penerapan kebijakan ini dinilai berdasarkan 5 variabel yakni: standar dan sasaran kebijakan, sumber daya, komunikasi antar organisasi dan penguatan aktivitas, karakteristik agen pelaksana, kondisi sosial, ekonomi, dan politik.

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

How to Cite
Wandira, P., & Lestari, P. (2021). Pemberdayaan Masyarakat Desa Karangduwur dalam Pengembangan Potensi Wisata Pantai Menganti Kabupaten Kebumen. Unnes Political Science Journal, 5(2), 58-63. https://doi.org/10.15294/upsj.v5i2.46948