Upaya Pemahaman Pencantuman Label pada Kemasan Produk Makanan bagi Siswa SMA 12 Semarang Upaya Pemahaman Pencantuman Label pada Kemasan Produk Makanan bagi Siswa SMA 12 Semarang
Main Article Content
Abstract
Label pada kemasan produk makanan adalah informasi bagi konsumen yang tertera pada kemasan produk makanan. Kebiasaan masyarakat terutama remaja sebagai generasi penerus bangsa mengkonsumsi makanan-makanan instan tanpa membaca label yang tertera pada kemasan produk makanan akan menimbulkan efek negatif dikemudian hari baik dari segi kesehatan maupun kehalalan. Undang undang perlindungan konsumen sebagai payung hukum perlindungan bagi konsumen telah mengatur kewajiban bagi konsumen untuk membaca label pada kemasan produk makanan hal ini dimaksudkan agar konsumen tidak salah pilih terhadap produk yang akan dia konsumsi karena konsumen yg menjadi pihak terakhir dalam menyaring barang yang akan dia konsumsi apakah barang tersebut layak konsumsi atau tidak. Selain kewajiban konsumen juga diatur tentang hak konsumen. Berdasar Pasal 4 Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen disebutkan bahwa konsumen memiliki hak untuk mendapatkan pembinaan dan pendidikan konsumen, dengan alasan tersebut maka dilakukan pengabdian kepada masyarakat berupa pemahaman pencantuman label kemasan produk makanan. Harapannya konsumen teredukasi menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih barang yang sesuai dengan kebutuhan (layak konsumsi) dan juga dapat meminimalisir pelanggaran yang dilakukan pelaku usaha.
Kata Kunci: label, makanan kemasan, perlindungan konsumen
Article Details
All works published in the Jurnal Pengabdian Hukum Indonesian (Indonesian Journal of Legal Community Engagement) are licensed & copyrighted under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License. Under this license, the authors published in the Jurnal Pengabdian Hukum Indonesian (Indonesian Journal of Legal Community Engagement) retain the copyright. All other authors using the content of the Jurnal Pengabdian Hukum Indonesian (Indonesian Journal of Legal Community Engagement)are required to cite author(s) and publisher in their work.
References
Budyatna, Muhammad, Hasil laporan Tim Analisis dan Evaluasi Hukum tentang Tanggung Jawab Pemasangan Iklan, (Jakarta: BPHN, 1997/1998)
David Oughton dan John Lowry, Textbook on Consumer Law (London: Blackstone Press Ltd, 1997)
Sudaryatmo, Memahami Hak Anda Sebagai Konsumen, (Jakarta: PIRAC & PEG, 2001)
Yusuf Shofie, Perlindungan Konsumen dan Instrumen-instrumen Hukumnya (Bandung: Citra Aditya Bakti, Cet.ke-1, 2000)
Artikel :
Erhian, 2013, Perlindungan Konsumen terhadap produk makanan dan minuman kadaluarsa (Studi kasus POM), Jurnal Ilmu Hukum Legal Opinion Edisi 4, Volume 1
Mutia Sakti, dkk. 2015. Perlindungan Konsumen Terhadap Beredarnya Makanan yang Tidak Bersertifikat Halal. Jurnal Yuridis Vol 2 No 1