Perlindungan Hak Anak Usia Dini Terhadap Kekerasan Seksual

Main Article Content

nurul fibrianti

Abstract

Belum dilakukan pengesahan terhadap Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual menjadi salah satu faktor yang menyebabkan marak terjadi perbuatan kekerasan seksual terutama terhadap anak di bawah umur. Ini dikarenakan belum ada ketentuan yang memberikan efek jera terhadap pelaku apalagi jika korban berstatus anak dibawah umur. Anak di bawah umur belum bisa mengetahui batasan hak yang dia miliki dalam hal ini adalah hak terhadap bagian tubuh yang dilarang disentuh orang termasuk keluarga dekat. Keterbatasan pemahaman hak ini diakibatkan karena anak masih berada dibawah usia kedewasaan. Siswa Taman Kanak Kanak merupakan siswa dibawah umur yang menjadi salah satu kalangan paling rentan terhadap kekerasan seksual. Pendidikan hak anak usia dini yang dilindungi terhadap kekerasan seksual harus dilakukan dengan metode yang tepat dan mengena. Model edukasi tersebut berupa metode visulisasi dengan penanyangan video animasi dan gerak tarian sentuhan yang dilarang, yang mana isi video dibuat oleh tim dengan yang bisa ditirukan oleh siswa TK sehingga gampang diingat sebagai wujud pendidikan anak usia dini yang mudah dan menyenangkan.

Article Details

How to Cite
fibrianti, nurul. 2021. “Perlindungan Hak Anak Usia Dini Terhadap Kekerasan Seksual”. Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia (Indonesian Journal of Legal Community Engagement) 3 (1), 56-66. https://doi.org/10.15294/jphi.v3i1.41983.
Section
ARTICLE

References

Agustina, Peni Wahyu dan Asri Kusumaning Ratri. 2018. Analisis Tindak Kekerasan Seksual Pada Anak Sekolah Dasar. Ilmu Pendidikan: Jurnal Kajian Teori dan Praktik Kependidikan, Volume 3 Nomor 2 Desember.
Hurlock, Elizabeth B. 1999. Perkembangan Anak Jilid 2. Jakarta : Airlangga
Chazawi, Adami. 2007. Tindak Pidana Mengenai Kesopanan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Humaira B, Diesmy, dkk. 2015. Kekerasan Seksual pada Anak: Telaah Relasi Pelaku Korban dan Kerentanan pada Anak. Jurnal Psikoislamika , Volume 12 Nomor 2.
Krisna, Liza Agnesta. 2018. Hukum Perlindungan Anak: Panduan Memahami Anak yang Berkonflik dengan Hukum, Yogyakarta : Deepublish.
Lefaan, Vilta Biljana Bernadethe, & Yana Suryana. 2018. Tinjauan Psikologi Hukum dalam Perlindungan Anak, Yogyakarta : Deepublish.
Noviana, Ivo. 2015. Kekerasan Seksual Terhadap Anak: Dampak dan Penangannya. Sosio Informa Vol. 01, No. 1, Januari – April.
Paramarta, Y. Ambeg dkk Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM RI. 2016. Kesadaran Hukum Masyarakat dalam Penerapan Undang Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Jakarta: Percetakan Pohon Cahaya.
Probosiwi, Ratih dan Daud Bahransyah. 2015. Pedofilia dan Kekerasan Seksual: Masalah dan Perlindungan Terhadap Anak. Sosio Informa Vol. 01, No. 1, Januari – April.
Soesilo, R. 1995. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal. Bogor : Politeia.
Sommaliagustina, Desi dan Sari, Dian Cita. 2018. Kekerasan Seksual pada Anak Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia. Psychopolytan (Jurnal Psikologi) ISSN CETAK : 2614-5227 VOL. 1 No. 2, Februari.
Susfita, Nunung. 2018. Fenomena Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur dalam Perspektif Hukum Keluarga Islam di Indonesia (Studi Kasus di Kecamatan Empang Kabupaten Sumbawa Besar). Nurani Vol 18 No 2 Desember
Yuwono, Ismantoro Dwi, 2018. Penerapan Hukum dalam Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Yogyakarta: Madpress Digital.
Mandey, Skivo Maecelino dan Aprian Dony. 2020. Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak di Sulut Kebanyakan Orang Dekat. Kompas .com. https://manado.kompas.com/read/2020/04/23/10115941/pelaku-kekerasan-seksual-terhadap-anak-di-sulut-kebanyakan-orang-dekat.
Taufiqurrahman, Firman dan Aprian, Dony. 2020. Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak Kebanyakan Orang Dekat. Kampus.com. https://regional.kompas.com/read/2020/02/06/12034311/pelaku-kekerasan-seksual-terhadap-anak-kebanyakan-orang-dekat?page=all.
Republik Indonesia. Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (2014)
Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual.