Peningkatan Pemahaman Pelaku UMK Mengenai Urgensi dan Tata Cara Mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB)

Main Article Content

Irawaty Irawaty
Rahayu Fery Anitasari
Andry Setiawan

Abstract

Pemerintah Indonesia berusaha mempermudah sekaligus mendata para pelaku usaha di Indonesia melalui Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diajukan melalui Online Single Submission (OSS). Para pelaku usaha diberikan kemudahan dalam berusaha (ease of doing business), salah satunya melalui pemberian legalitas usaha melalui sistem OSS tersebut. Pada awal tahun 2021, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah sebagai peraturan pelaksana Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja. Di dalam peraturan tersebut kembali dinyatakan secara eksplisit mengenai urgensi pelaku usaha untuk memiliki NIB. Dinamika kebijakan pemerintah tersebut masih relatif sangat baru, maka sangat dimungkinkan para pelaku usaha belum memahami dan mengetahui mengenai urgensi dan bagaimana cara untuk mendapatkan NIB. Maka dari itu kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini berusaha untuk dapat memberikan wawasan mengenai urgensi dan tata cara mendapatkan NIB melalui OSS. Kegiatan dilaksanakan pada Bulan September secara daring dengan peserta sebanyak 30 orang. Para peserta adalah anak-anak muda yang sudah mempunyai usaha dan yang tertarik untuk memiliki usaha.  Acara dilaksanakan dengan mengimplementasikan metode reflektif, ceramah, dan tanya jawab/diskusi. Berdasarkan umpan balik yang diberikan melalui kuesioner, 29 peserta menyatakan mendapatkan pemahaman mengenai tata cara mendapatkan NIB melalui OSS. Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa kegiatan diseminasi berjalan cukup efektif.


 


Kata Kunci: Nomor Induk Berusaha (NIB), UMK, Online Single Submission (OSS)

Article Details

How to Cite
Irawaty, Irawaty, Rahayu Anitasari, and Andry Setiawan. 2022. “Peningkatan Pemahaman Pelaku UMK Mengenai Urgensi Dan Tata Cara Mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB)”. Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia (Indonesian Journal of Legal Community Engagement) 5 (1), 35-49. https://doi.org/10.15294/jphi.v5i1.53495.
Section
ARTICLE

References

Yuli Rahmini Suci (2017). Perkembangan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) di Indonesia, diakses melalui https://media.neliti.com/media/publications/58432-ID-none.pdf

Ricardo Pinheiro-Alves dan João Zambujal-Oliveira (2012). The Ease of Doing Business Index as a Tool for Investment Location Decisions, diakses melalui https://www.sciencedirect.com/science/article/pii/S0165176512001565?casa_token=Pf1W9PF95cgAAAAA:niweMZYHZV7MBERhBatCdmHhAHpOF4FyyAlfD7-Q_HuaOuzHBh0VWuOJYzK71AV9VB-Vp81C

Teodorica G. Ani (2015). Effect of Ease of Doing Business to Economic Growth among Selected Countries in Asia, diakses melalui https://d1wqtxts1xzle7.cloudfront.net/62091641/APJMR-2015-3.5.2.1920200213-93389-11kd4uf.pdf?1581641140=&response-content-disposition=inline%3B+filename%3DEffect_of_Ease_of_Doing_Business_to_Econ.pdf&Expires=1618744633&Signature=AlLBaeUmHsd6bScOP1RyFe4ZO8Zwfq19lvvcz~xsuGl0sG3E0aXri~uIpKiuA3q~im91ohFIqYXUc4lKJKulak4Q9Jc1L0jK0eQjKOZI8kU15GPFGM4aNXaECEmtL8tjnEzMObl1qe~SvBsV1qNAMrWuOtwFPXVp2IM4CQ0sydkTi~rN~yeElqcooLawxyOVaiYcROcWKPEYYhK8vVQ79UvsTn24bNQLXQX2h3Qeca0e-2lfDmcq8zp~XjLlrzY8mT9ZE-cjpCdVc3Kaw6QuKtRpEcC-ojxcqenYolX0MAf22unnx15N2j1Yh71VhOfPtmcCQPcK-rxz1FDS9ZQK8w__&Key-Pair-Id=APKAJLOHF5GGSLRBV4ZA

Dimas Hendika Wibowo, Zainul Arifin, dan Sunarti (2015). Analisis Strategi Pemasaran untuk Meningkatkan Daya Saing UMKM (Studi pada Batik Diajeng Solo), diakses melalui http://administrasibisnis.studentjournal.ub.ac.id/index.php/jab/article/view/1172

Dwitya Aribawa (2016). Pengaruh Literasi Keuangan terhadap Kinerja dan Keberlangsungan UMKM di Jawa Tengah, diakses melalui https://journal.uii.ac.id/JSB/article/view/4424/3907

Ekonomi.bisnis (2021). BKPM:NIB 2020 Mayoritas dari UMKM, diakses melalui https://ekonomi.bisnis.com/read/20210106/9/1339649/bkpm-nib-2020-mayoritas-dari-umkm

Kontan.co.id (2021). Usaha Mikro Kecil Semakin Banyak, BKPM Mencatat 1,2 juta NIB Telah Diajukan, diakses melalui https://nasional.kontan.co.id/news/usaha-mikro-kecil-semakin-banyak-bkpm-catata-12-juta-nib-telah-diajukan

OSS (2021). Pendaftaran Hak Akses Usaha Mikro dan Kecil (UMK), diakses melalui https://oss.go.id/panduan?tab=0

OSS (2021). Perizinan UMK Perseorangan Melalui Aplikasi OSS Indonesia, diakses melalui https://oss.go.id/panduan

Sri Hartono, Titin Eka Ardiana, Rizki Listyono, Titis Purwaningrum, dan Yeni Cahyono (2020). Pendampingan Pengesahan Pendirian, Nomor Induk Berusaha, dan Penyusunan Laporan Keuangan Amal Usaha Muhammadiyah di Wilayah Kabupaten Ngawi, diakses melalui http://www.jurnal.stie-aas.ac.id/index.php/JAIM/article/view/1268/747

Emy Widya, Paramita Prananingtyas, Budi Ispriyarso (2019). Pelaksanaan Penerbitan Nomor Induk Berusaha Melalui Sistem Online Single Submission (Studi Pendirian Perseroan Terbatas di Kota Semarang), diakses melalui https://ejournal.undip.ac.id/index.php/notarius/article/view/26901/16175

Pasca Rizki Dwi Ananda, Srikandi Kumadji, dan Achmad Husaini (2015). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Tarif Pajak, dan Pemahaman Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi pada UMKM yang Terdaftar sebagai Wajib Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batu), diakses melalui http://perpajakan.studentjournal.ub.ac.id/index.php/perpajakan/article/view/201