EFEKTIFITAS PENANGGULANGAN ANCAMAN PENYEBARAN PAHAM EKSTRIM KANAN YANG MEMICU TERORISME OLEH POLRI DAN BNPT RI
Main Article Content
Abstract
Masyarakat Indonesia saat ini sedang menghadapi kondisi darurat adanya penyebaran paham ekstrim. Paham ekstrim yang dimaksud disini adalah pemikiran yang berlebihan atas suatu aliran sehingga menyebabkan loyalis atau penganutnya dapat bersikap berbeda dengan masyarakat umum yang hanya menganut nilai Pancasila. Hal tersebut diperparah dengan pemaksaan terhadap anggota masyarakat lainnya untuk sama-sama menganut aliran atau paham yang dianut. Paham tersebut bila dibiarkan dipahami oleh masyarakat yang secara pengetahuan dan kedewasaan yang belum siap akan mengakibatkan pada lahirnya penganut-penganut paham ekstrim yang mau berbuat apapun untuk mempertahankan atau menyebarkan aliran pemikiran yang dianutnya. Konsep pemikiran ‘ekstrim kanan’ sendiri merupakan satu kelanjutan dari rasa semangat beragama yang sangat kuat, yang ditindaklanjuti dengan berbagai relasi sosial dan politik. Penganut aliran pemikiran ini memandang agama menjadi sumber motivasi pribadi, kelompok, bangsa dan negara. Kelompok yang hendak menerapkan ajaran agama secara paripurna sebagaimana diperintahkan oleh agama dipandang sebagai suatu nilai positif. Penulis menilai maraknya tindak terorisme dikarenakan masifnya penyebaran paham ekstrim yang dapat mempengaruhi dan memprovokasi masyarakat. Masifnya penyebaran paham ekstrim ini salah satunya adalah disebabkan lemahnya pengawasan serta pencegahan oleh penegak hukum yang dalam hal ini perhatian khusus penulis tujukan pada institusi POLRI dan BNPT yang memiliki kewenangan secara langsung menangani terorisme dari segi dampak dan juga pencegahannya. Penulisan ini menggunakan Metode Yuridis Normatif dalam menganalisis permasalahan, mengkaji penyebaran paham ekstrim dan kaitannya dengan perbuatan pidana terorisme yang dilakukan oleh masyarakat dengan peraturan-peraturan yang ada dan teori-teori pakar hukum terkait diharapkan nantinya akan dapat memberikan masukan secara keilmuan atau pertimbangan pada pemerintah maupun pemangku kebijakan agar dapat mengambil keputusan yang tegas dan tepat. Ketegasan pemerintah dalam menangani kejahatan terorisme yang dilakukan oleh pelaku teroris sangat dibutuhkan. Perlu ada formulasi khusus kebijakan hukum pidana dalam menangani penyebaran paham ekstrim ini karena tindak pidana terorisme ini juga disebabkan oleh adanya penyebaran paham ekstrim yang tidak terbendung dalam masyarakat utamanya pemikiran paham ekstrim kanan, tentunya bila formulasi yang diambil tidak tepat justru akan menyebabkan semangat penanggulangan tindak pidana terorisme saat ini hanya akan menjadi usaha yang sia-sia.
Article Details
All writings published in this journal are personal views of the authors and do not represent the views of this journal and the author's affiliated institutions. Author(s) are retain the copyrights of the Article. However, before publishing, it is required to obtain written confirmation from Author(s) in order to ensure the originality (Author Statement of Originality). The statement is to be signed by at least one of the authors who have obtained the assent of the co-author(s) where applicable.This work licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0)