Abstract

Garam merupakan sumber elektrolit dan iodium yang sangat penting bagi tubuh manusia. Garam konsumsi yang akan beredar ke masyarakat harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Penjaminan kualitas garam konsumsi beriodium dapat dilakukan dengan analisis kimia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian standar mutu garam konsumsi beriodium yang akan diedarkan ke masyarakat dengan SNI. Metode penelitian ini berdasarkan SNI 3556:2016 antara lain: (1) Analisis kadar air dengan gravimetri; (2) Analisis bagian yang tidak larut dalam air; (3) Kadar NaCl dengan argentometri; (4) Kadar KIO3 dengan iodometri; (5) Analisis cemaran logam dengan flame atomic absorption spectrophotometry. Penelitian ini dilakukan pada tiga bentuk garam yaitu garam kasar, garam halus, dan garam briket. Kadar air ketiga garam memenuhi syarat dengan nilai di bawah 7%. Bagian yang tidak larut pada garam kasar memenuhi syarat, sedangkan garam halus dan garam briket tidak memenuhi syarat dengan nilai di atas 0,5%. Kadar NaCl ketiga garam tidak memenuhi syarat minimal SNI yaitu 94%. Kadar KIO3 garam kasar tidak memenuhi syarat minimal SNI yaitu 30 mg/kg, sedangkan garam kasar dan briket memenuhi syarat. Cemaran logam Pb dan Cd memenuhi syarat dengan nilai di bawah 10 mg/kg dan 0,5 mg/kg.