Menumbuhkembangkan Penguasaan Kekayaan Intelektual bagi Masyarakat di Karimunjawa Kabupaten Jepara

Main Article Content

Dewi Sulistianingsih
Rini Fidiyani
Pujiono Pujiono
Andry Setiawan
Ivan Bhakti Yudistira

Abstract

Kekayaan intelektual (KI) memiliki nilai yang sangat strategis, terutama nilai ekonomi, sosial, dan budaya. Namun, kekayaan inetelektual, terutama yang berkaitan dengan potensi wilayah atau daerah, seringkali menimbulkan permasalahan, terutama berkaitan dengan penguasaan akan kekayaan intelektual dan penerimaan konsep kekayaan intelektual itu sendiri yang berbeda satu sama lainnya. Pengabdian ini dilaksanakan di Masyarakat Karimunjawa Kabupaten Jepara yang memiliki berbagai potensi terutama budaya dan pariwista. Kegiatan ini fokus pada penguatan dan pengenalan konsep kekayaan intelektual bagi masyarakat Karimunjawa guna meningkatkan nilai ekonomi dari potensi kekayaan intelektual yang ada.

Article Details

How to Cite
Sulistianingsih, Dewi, Rini Fidiyani, Pujiono Pujiono, Andry Setiawan, and Ivan Bhakti Yudistira. 2018. “Menumbuhkembangkan Penguasaan Kekayaan Intelektual Bagi Masyarakat Di Karimunjawa Kabupaten Jepara”. Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia (Indonesian Journal of Legal Community Engagement) 1 (1), 79-92. https://doi.org/10.15294/jphi.v1i01.27281.
Section
ARTICLE